LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penduduk dalam wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan II. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Camat Kecamatan Lubuklinggau Barat I Lapangan Perbakin, Selasa (1/10/2019).
Acara dibuka oleh Kadisdukcapil, H M Hidayat Zaini dengan narasumber Wakil Ketua I TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Sri Haryati Sulaiman. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan mengenai pentingnya identitas anak dan apa saja program yang dimiliki pemerintah dalam memudahkan proses pembuatan kartu identitas.
Hj Sri Haryati Sulaiman mengatakan pentingnya identitas anak dan jangan dianggap sepele oleh orang tua untuk identitas anak seperti akta kelahiran. Dalam hal ini pemerintah juga bekerjasama dengan bidan, dokter dan dokter rumah sakit menangani ibu yg melahirkan.
âIdentitas anak diberikan sejak anak lahir sebagai hak anak,â jelasnya.
Sesuai dengan Permendagri No. 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA), bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan terbaik . âSaat ini pemerintah menerapkan gratis dibawah tiga tahun membuat akta kelahiran, jangan lalai atas kemudahan yg telah dibuat pemerintah,â jelasnya.
Kartu Identitas Anak juga memudahkan untuk melakukan transaksi di Bank, Pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit, Pembuatan dokumen ke imigrasian dan Klaim santunan kematian.